By Published On: 27 Juli 2024Categories: Berita

Notulen Musdus RKPDes 2025 Di Tiap Wilayah RW Se-Desa Ngaresrejo

Ngaresrejo, 27 Juli 2024.

Pemerintah Desa Ngaresrejo telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Dusun terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 (RKPDes). Kegiatan yang merupakan agenda tahunan BPD tersebut di laksanakan mulai tanggal 14 Juli hingga selesai pada tanggal 26 Juli 2024, yang mana dibagi menjadi 5 forum musyawarah sesuai lingkungan masing-masing RW.

Bersama dengan BPD, RW, RT, serta masyarakat di wilayah lingkungan masing-masing, kegiatan ini berfokus pada diskusi terkait masalah yang ada di lingkungan serta bagaimana solusi mengatasinya. Yang mana hal-hal tersebut akan diteruskan sebagai Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2025 (RKPDes).

Berikut ini Notulen dari Musyawarah Dusun RKPDes Tahun 2025 di masing-masing wilayah RW Desa Ngaresrejo :

Musdus RW 001 Patar Lor, 14 Juli 2024 Rumah Bpk. Abdul Mujib
Diskusi Masalah :
  • Pohon-Pohon di sekitar jalan utama RT 01-RT 02 sudah terlalu rimbun sehingga menutupi penerangan jalan.

  • Pavingisasi jalan desa di RT 04 – RT 06

  • Saluran pembuangan di lingkungan RT 01 yang berbatasan dengan wilayah Sambungrejo

Solusi :
  • Penggalangan dana secara swadaya (Lurah, Perangkat, BPD, RT) terkait biaya jasa potong pohon

  • Masuk dalam program prioritas pembangunan di APBDes Tahun 2025

  • Pembuatan saluran baru dengan mengalihkan ke sungai

Musdus RW 003 Ngares, 17 Juli 2024 Rumah Bpk. Imam Khambali
Diskusi Masalah :
  • Pembangunan di Wilayah Ngares dirasa kurang seolah Pemerintah Desa Menganaktirikan Dusun Ngares

  • Pavingisasi jalan desa di RT 14 Dusun Ngares

  • Wacana dari Anggota kepengurusan RW terkait pergantian ketua RW karena kondisi kesehatan yang bersangkutan

Solusi :
  • Tidak ada istilah menganaktirikan dalam sistem kerja pemerintah desa, setiap pembangunan sudah melalui tahapan dan prosedur berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 Tentang Desa, dimana setiap keputusan terkait pembangunan bukan merupakan keputusan sepihak pemerintah desa melainkan melalui proses Musyawarah Desa (Pemdes, BPD, RW, RT, Tomas, Kartar, dll)

  • Masuk dalam program prioritas pembangunan di APBDes Tahun 2024

  • Diskusi kekeluargaan para pengurus RW yang difasilitasi Perangkat dan BPD dirumah Bpk. Ketua RW

Musdus RW 002 Patar Lor, 21 Juli 2024 Rumah Bpk. Achmad Rozako
Diskusi Masalah :
  • Saluran pembuangan di wilayah RT 09 perlu diperbaiki untuk meminimalisir banjir.

  • Pengajuan pelatihan produksi krupuk di RT 11 belum terealisasi.

  • Saluran pengairan sawah RT 10 – RT 13 yang sudah lama mati.

  • Saluran pembuangan di wilayah RT 13 perlu diperbaiki untuk meminimalisir banjir.

  • Desa harus bisa meningkatkan PADes

Solusi :
  • Kerja bakti masyarakat di lingkungan

  • Perubahan tema pelatihan yang diatasnya ada instansi terkait yg membidangi, kemudian diajukan kembali pada Musrenbangdes.

  • Perlu upaya penataan yang baik terkait penutup saluran pengairan yang dibangun warga. Memperkuat aturan/perdes terkait pembangunan oleh warga yang berkaitan dg saluran pengairan.

  • Swadaya masyarakat di lingkungan

  • Pengoptimalan Bumdes serta aset desa yang memiliki nilai ekonomi.

Musdus RW 005 Barungu, 22 Juli 2024 Balai RW 05 Barungu
Diskusi Masalah :
  • Perbaikan jalan utama Ngaresrejo yang berdampingan dengan Sambungrejo dan Sidodadi.

  • Kurangnya PADes serta pemanfaatan potensi desa.

  • Seharusnya tidak ada skala prioritas dalam pembangunan, semua yang jadi kebutuhan lingkungan harus dipenuhi.

  • Anggaran pembangunan untuk lingkungan Barungu harus ditingkatkan.

Solusi :
  • Sudah diajukan dalam Musrenbang tingkat Kecamatan Sukodono, serta upaya pengajuan proposal ke instansi lainnya.

  • Penataan ulang dan pengoptimalan Bumdes serta menggali lebih jauh potensi desa terkait aset yang bisa dimanfaatkan sehingga memiliki nilai ekonomi yang lebih baik.

  • Latar belakang adanya skala prioritas adalah karena keterbatasan Dana Desa yang ada pada pos pembangunan, sehingga untuk membangun hal yang menjadi kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing kita tidak bisa memenuhi sekaligus dalam tahun yang sama. Jadi diperlukan skala prioritas sesuai dengan nilai urgensi pada setiap kebutuhan yang harus dipenuhi. Semua pasti dibangun, hanya saja tidak bisa sekaligus.

  • Untuk pembangunan di Lingkungan Barungu masih terkendala legalitas serah terima antara pengembang dengan desa (Sudah dilakukan upaya penyelesaian). Sehingga pembangunan di Barungu berbenturan dengan Undang-undang, bahwa desa tidak boleh melakukan pembangunan pada hal yang bukan menjadi aset desa.

Musdus RW 004 Dukuh Ngaresrejo, 26 Juli 2024 Rumah Bpk. Munali
Diskusi Masalah :
  • Plengsengan saluran air di RT 17

  • Pavingisasi RT 18 – RT 19

  • Normalisasi saluran air/gorong-gorong untuk mengurangi debit air saat banjir.

  • Pembangunan jalan baru di lingkungan RT 19 yang saat ini masih terkendala pembebasan lahan.

Solusi :
  • Sudah masuk dalam list prioritas pembangunan tahun 2025.

  • Sudah masuk dalam list prioritas utama pembangunan tahun 2025.

  • Sementara melibatkan swadaya masyarakat dalam bentuk kerja bakti sambil menunggu pembangunan lebih lanjut.

  • Desa siap memfasilitasi secara administrasi proses hibah (ketika clear), selanjutnya bisa diajukan dalam program pembangunan di desa.

Bagikan artikel!

2 Comments

  1. Tono wiratman RT 21 1 Agustus 2024 at 03:44 - Reply

    Point 1 warga minta pelebaran jalan bukan perbaikan jalan karena tdk cukup utk akses dua mobil kl simpangan

    Bekerjasama dg pihak tetangga desa utk kepentingan bersama mendesak agar dianggarkan secepatnya utk pelebaran jalan supaya tdk terjadi lagi korban mobil terperosok disawah krn akses jln sempit utk simpangan 2 mobil

Leave A Comment