By Published On: 4 Mei 2025Categories: Pelayanan

Surat Keterangan Tidak Mampu

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa sebagai bukti tertulis bahwa seseorang atau keluarga berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu. SKTM biasanya diperlukan untuk mengakses berbagai bentuk bantuan sosial, pengajuan beasiswa, keringanan biaya pendidikan, atau layanan kesehatan.

Cara Mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu

1. Persiapkan Persyaratan Dokumen

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Surat Pengantar dari RT/RW

  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

  • Mengisi Form Surat Pernyataan Miskin

2. Datang ke Kantor Pelayanan Desa

Kunjungi kantor desa sesuai jam kerja, dan langsung menuju ke bagian pelayanan administrasi atau keperluan surat-menyurat.

3. Proses Verifikasi oleh Kasi Pelayanan

Kasi Pelayanan (Bu Reylah) akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan data sesuai dengan data kependudukan.

4. Penerbitan Surat Keterangan

Jika semua persyaratan sudah lengkap, desa akan menyusun dan mencetak Surat Keterangan, kemudian ditandatangani oleh Kepala Desa.

5. Surat Di Diserahkan Pada Pemohon

Surat bisa diambil pada hari yang sama atau sesuai waktu yang ditentukan. Jangan lupa membawa bukti pengajuan atau identitas saat mengambil surat.

Bagikan artikel!

Leave A Comment