
Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal
Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa sebagai bukti bahwa seseorang benar-benar tinggal atau menetap di alamat tertentu dalam wilayah Desa Ngaresrejo. Surat ini sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan, mengurus data kependudukan, pendaftaran sekolah, hingga pembuatan dokumen perizinan lainnya.
Cara Mengajukan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal
1. Persiapkan Persyaratan Dokumen
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
-
Surat Pengantar dari RT/RW
-
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Jika pendatang: Surat pernyataan atau izin tinggal dari pemilik rumah/kos
2. Datang ke Kantor Pelayanan Desa
Kunjungi kantor desa sesuai jam kerja, dan langsung menuju ke bagian pelayanan administrasi atau keperluan surat-menyurat.
3. Proses Verifikasi oleh Kasi Pelayanan
Kasi Pelayanan (Bu Reylah) akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan data sesuai dengan data kependudukan.
4. Penerbitan Surat Keterangan
Jika semua persyaratan sudah lengkap, desa akan menyusun dan mencetak Surat Keterangan, kemudian ditandatangani oleh Kepala Desa.
5. Surat Di Diserahkan Pada Pemohon
Surat bisa diambil pada hari yang sama atau sesuai waktu yang ditentukan. Jangan lupa membawa bukti pengajuan atau identitas saat mengambil surat.
