Berkala
Informasi desa yang wajib diumumkan secara rutin.
Setiap Saat
Informasi yang wajib tersedia dan dapat diakses kapan saja oleh masyarakat.
Serta Merta
Informasi yang disampaikan demi kepentingan umum.
Dikecualikan
Informasi dengan penyampaian terbatas dan terkecualikan.










