By Published On: 25 Februari 2025Categories: Kegiatan

Sosialisasi Peningkatan Pembayaran Pajak Daerah Desa Ngaresrejo Tahun 2025

Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Pemerintah Desa Ngaresrejo bersama Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo mengadakan Sosialisasi Peningkatan Pembayaran Pajak Daerah pada 25 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta optimalisasi penerimaannya di Desa Ngaresrejo.

Capaian Realisasi PBB-P2 Desa Ngaresrejo

Dalam sosialisasi ini, dipaparkan capaian realisasi pembayaran PBB-P2 di Desa Ngaresrejo per 20 Februari 2025, baik untuk tahun berjalan maupun pembayaran atas tunggakan. Selain itu, juga disampaikan jumlah tunggakan pajak per 19 Februari 2024. Data ini menjadi acuan dalam merumuskan strategi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di desa.

Inovasi dalam Pelayanan Pajak Daerah

Agar pembayaran pajak lebih mudah diakses oleh masyarakat, pemerintah menghadirkan berbagai inovasi dalam layanan pajak daerah, di antaranya:

  • Virtual SPPT Blasting, yakni penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara digital agar lebih cepat dan efisien.
  • Regulasi Bagi Hasil Pajak, yang mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2023. Melalui kebijakan ini, desa mendapatkan bagian dari pajak daerah untuk mendukung pembangunan.
  • Beragam Channel Pembayaran, termasuk melalui bank persepsi, merchant, e-commerce, BUMDes, layanan drive-thru, serta sistem pooling PBB-P2.

Layanan Pajak yang Dapat Dimanfaatkan oleh Warga

Masyarakat Desa Ngaresrejo juga diberikan pemahaman mengenai berbagai layanan pajak yang bisa dimanfaatkan, seperti:

  • Mutasi penuh (pergantian nama wajib pajak)
  • Mutasi pecah atau gabung (perubahan kepemilikan tanah dan bangunan)
  • Pembetulan data pajak
  • Keberatan atau penghapusan objek pajak
  • Pengurangan/penghapusan pajak
  • Pendaftaran objek pajak baru Semua layanan ini dapat diakses secara online maupun melalui hotline WhatsApp di nomor 0821-2120-6168.

Harapan dan Imbauan bagi Masyarakat

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga Desa Ngaresrejo semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan fasilitas desa yang lebih baik. Pemerintah desa mengimbau seluruh warga untuk memanfaatkan kemudahan layanan pajak yang telah tersedia agar realisasi pembayaran pajak di tahun 2025 semakin optimal.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs resmi Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo melalui tautan: bit.ly/BPPDKabSidoarjo.

Bagikan artikel!

Leave A Comment