
Surat Keterangan Umum
Surat Keterangan Umum merupakan salah satu layanan administrasi yang disediakan oleh Pemerintah Desa Ngaresrejo untuk membantu warga memperoleh dokumen resmi sebagai bukti keterangan tertentu, seperti identitas domisili, status pekerjaan, atau keperluan administratif lainnya. SKU sering kali dibutuhkan dalam berbagai urusan, mulai dari melamar pekerjaan, pengajuan bantuan sosial, hingga keperluan di instansi pemerintah maupun swasta. Untuk memudahkan warga, proses pengajuan surat keterangan di desa kini semakin sederhana dan cepat, asalkan pemohon mengetahui langkah-langkah yang tepat dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan.
Cara Mengajukan Surat Keterangan Umum
1. Persiapkan Persyaratan Dokumen
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
-
Surat Pengantar dari RT/RW
-
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2. Datang ke Kantor Pelayanan Desa
Kunjungi kantor desa sesuai jam kerja, dan langsung menuju ke bagian pelayanan administrasi atau keperluan surat-menyurat.
3. Proses Verifikasi oleh Kasi Pelayanan
Kasi Pelayanan (Bu Reylah) akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan data sesuai dengan data kependudukan.
4. Penerbitan Surat Keterangan
Jika semua persyaratan sudah lengkap, desa akan menyusun dan mencetak Surat Keterangan, kemudian ditandatangani oleh Kepala Desa.
5. Surat Di Diserahkan Pada Pemohon
Surat bisa diambil pada hari yang sama atau sesuai waktu yang ditentukan. Jangan lupa membawa bukti pengajuan atau identitas saat mengambil surat.
